Purwakarta -, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa larangan angkutan besar bus dan truk melintas di jalur Purwakarta Kota. Langkah ini seiring kemacetan panjang imbas pengalihan arus lalulintas kendaraan dari jalan Tol Cipularang ke jalan arteri Purwakarta - Bandung pasca-perbaikan jembatan Cisomang.
"Bus dan truk dilarang masuk kota, jadi bagi bus cuma sampai wilayah Sadang saja," kata Dedi, Senin 13 Maret 2017.
Nantinya kendaraan macam bus dan truk dari arah Bandung keluar di pintu Tol Sadang dan masuk di pintu Tol Cikampek penting di Cikopo. Sedangkan dari jalur sebaliknya merupakan dari Jakarta keluar di pintu Tol Cikampek penting dan masuk lagi via Tol Sadang.
Hanya saja ada pengecualian buat kendaraan truk yg membawa bahan kebutuhan pokok.
"Kendaraan besar yg masuk kawasan industri, itupun sebenarnya kan tak masuk ke kota segera ke wilayah Babakan Cikao," jelas Dedi.
Kebijakan itu buat mengurangi beban kendaraan di jalur Purwakarta Kota. Dengan adanya bus dan truk masuk ke jalur kota membuat lalulintas di Purwakarta menjadi macet.
"Pertama tingkat kemacetan telah tinggi, ditambah truk dan bus yg dinilai sangat mengundang resiko kecelakaan makin tinggi," tambah Dedi.
Sementara untuk kendaraan bus jurusan Purwakarta dibatasi sampai dengan wilayah Sadang. "Awalnya kan sampai terminal Ciganea, terminalnya mulai aku bangun menjadi taman," kata dia.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Bus dan Truk Dilarang Masuk Jalur Kota Purwakarta

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!