Ambon -, Gubernur Maluku, Said Assagaff, menetapkan penambangan emas liar di kawasan Gunung Botak yg memanfaatkan merkuri ditutup akan 17 Maret 2017. Penutupan aktivitas penambangan setelah sosialisasi dilaksanakan selama 15 hari setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku menggelar meeting di Ambon pada 27 Februari 2017
Personil TNI, Polri, dan Satpol PP bersiap dikerahkan bagi menertibkan rumah - rumah maupun bangunan lainnya di lokasi penambangan emas liar. Begitu pula, para penambang, terutama yg berasal dari daerah Maluku harus dievakuasi agar meninggalkan kabupaten Buru.
"Setelah penertiban, baik rumah - rumah tenda maupun para penambang, maka personil TNI, Polri dan Satpol PP mendirikan Posko pengamanan agar tuntas ditangani sesuai instruksi Presiden Joko Widodo," ujar Gubernur, Kamis 16 Maret 2017, dilansir Antara.
Dia menegaskan tidak ada kompromi seiring penertiban ini. Dia menjelaskan penutupan penambangan di Gunung Botak yg aktivitasnya sejak 2011 itu karena berdasarkan hasil penelitian dari tim penelitian lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon sudah terjadi pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri.
"Saya telah melaporkan kepada Kepala Negara soal instruksinya ketika menghadiri pembukaan Tanwir Muhammadiyah di Ambon pada 24 Februari 2017 bersama Kapolri dan Panglima TNI," ujarnya.
Gubernur mengemukakan, bersiap bertindak tegas agar para anak cucu tak merugi di kemudian hari dengan terjadi pencemaran lingkungan maupun pengelolaan emas secara ilegal.
"Pokoknya penambangan emas di kawasan Gunung Botak itu ilegal dan harus ditutup. Bila ada yg melanggar, maka aparat keamanan bersiap bertindak sesuai prosedur tetap dengan mengusir mereka meninggalkan pulau Buru," tandasnya.
Sebelumnya, Kasie Pengawasan Konservasi Dinas ESDM Provinsi Maluku, Helen Heumasse mengemukakan, lebih dari beberapa puluh kali sudah dikerjakan penyisiran terhadap aktivitas para penambang liar.
"Penyisiran dikerjakan melibatkan personil polisi, TNI dan Satpol PP. Namun, para penambang usai penyisiran kembali beraktivitas," ujarnya.
Kerusakan lingkungan Gunung Botak dan langkah normalisasi bukan cuma masalah di tingkat daerah. Kemenko Bidang Polhukam pada 24 Januari 2017 menggelar meeting koordinasi dengan jajaran Polri, TNI, Pemprov Maluku, Kementerian ESDM dan Kejaksaan.
Pertemuan memutuskan empat rekomendasi. Pertama, Pemprov Maluku mulai kembali mengajukan surat permohonan pengamanan fisik areal bekas tambang ilegal di gunung Botak dan Geogrea kepada Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura dengan tembusan ditujukan kepada Menko Polhukam, Kapolri dan Panglima TNI.
Forum juga sepakat agar Kemenko Polhukam membuat surat rekomendasi kembali kepada Kapolri dan Panglima TNI berkaitan dengan pengamanan areal bekas tambang ilegal di kawasan tersebut. Lalu tim kajian penataan Gunung Botak dan Geogrea agar melanjutkan evaluasi dalam rangka penataan dan pemulihan areal bekas penambangan emas liar.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Penambangan Emas Gunung Botak Tutup Mulai Hari Ini
Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!