Batam -, Dalam dua hari terakhir, Tim Reaksi Cepat (WFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), menggagalkan upaya penyelundupan. Mulai dari penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, kasur bekas yang berasal Malaysia hingga rokok noncukai.
Hasil terbaru, Tim Reaksi Cepat TNI Angkatan Laut tersebut menggagalkan penyelundupan 10 ribu slop rokok noncukai ke Jambi. Rokok-rokok selundupan itu disita dari speedboat atau perahu motor cepat di perairan Tanjung Cukang, Pulau Galang, Batam.
Komandan Lantamal (Danlantamal) IV, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan mengatakan, ribuan slop rokok tersebut mulai diselundupkan ke Pulau Kijang, Jambi, memakai speedboat bermesin 200 PK tanpa nama.
"Pengakuan tersangka telah empat kali melakukan penyelundupan rokok ke luar Batam," ucap Irawan di Dermaga Pangkalan TNI AL (Lanal) Batu Ampar, Batam, Rabu, 5 April 2017.
Menurut dia, Tim WFQR telah mengintai cukup lama buat menggagalkan upaya penyelundupan rokok noncukai tersebut. Ia menambahkan, penyelundupan memanfaatkan speedboat yaitu modus lama seperti memakai kapal.
Selain menyita 10 ribu slop rokok ilegal, imbuh Irawan, Tim WFQR meringkus empat tersangka yg terdiri dari sesuatu nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK). Saat itu, perahu motor cepat mereka melintas di perairan dekat Jembatan 6, Pulau Galang.
"Itu yaitu target operasi, speedboat bermuatan rokok noncukai ditangkap pada Senin, 3 April 2017 pukul 22.00 WIB, di perairan Tanjung Cakang, Pulau Galang," ujar Danlantamal IV.
Usai pemeriksaan, speedboat pengangkut rokok tanpa cukai ini mulai dibawa ke Tanjung Dato, Pulau Kijang, Jambi. Adapun pemilik perahu motor cepat itu berinisial H yg beralamat di Batam. Terkait masalah tersebut, pihak Lantamal IV mulai memeriksa H. "Pasal yg dikenakan, pelayaran dan penyelundupan," kata dia.
Saat ini, Irawan menambahkan, peredaran rokok ilegal tersebut sangat meresahkan warga Kepri.
"Modus yg mereka gunakan, barang-barang tersebut dimasukkan ke speedboat pada malam hari bagi menghindari petugas. Mereka kemudian membawa keluar Batam secara sembunyi-sembunyi," tutur dia.
Selanjutnya, para penyelundup rokok ilegal bergerak cepat dengan koordinasi memakai ponsel atau telepon seluler. Mereka menghubungi anggota komplotan yg telah menunggu di pelabuhan tertentu. "Bila aman mereka mulai masuk," sebut Irawan.
Bukan cuma rokok ilegal. Empat hari sebelumnya, tepatnya Sabtu, 1 April 2017, Tim Reaksi Cepat (WFQR) Lantamal IV Tanjung Pinang menangkap kapal layar motor (KLM) penyelundup barang bekas di perairan Mendol, Tanjung Balai Karimun, Kepri.
Danlantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI S Irawan menyebutkan, KLM Rizki Nabil berbendera Indonesia yg bermuatan 72 barang bekas. Kapal dengan empat ABK yang berasal Indonesia itu berlayar dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun.
"Kapal dengan lambung dan anjungan berwarna cokelat kayu, berlayar dari Batu Pahat, Malaysia, menuju Sungai Guntung, Tanjung Balai Karimun, bermuatan drum plastik sebanyak 250 buah dan ratusan kasur bekas," Irawan, Minggu, 2 April 2017.
Saat diperiksa, menurut dia, kapal tersebut tak dilengkapi manifes muatan kapal. Serta, tak memiliki tanda pendaftaran kapal dan diduga mengubah status hukum kapal.
Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kapal beserta segala ABK dibawa menuju Dermaga Yos Sudarso, Markas Komando (Mako) Lantamal IV Tanjung Pinang, Kepri.
Barang ilegal marak diselundupkan dari ataupun menuju Batam, Kepri. Pada Senin, 3 April 2017 pukul 04.30 WIB, Tim Sea Reader Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV memergoki tugboat atau kapal tunda tanpa nama dengan muatan BBM ilegal di perairan Tanjung Gundap Barelang, Batam.
Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan mengungkapkan, Tim Sea Reader kemudian menahan tugboat yg menjadi salah sesuatu target operasi tersebut.
"BBM ilegal diduga kuat mulai diselundupkan ke out of port limit (OPL)," ujar Irawan di Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjung Pinang, Kepri.
Hasil pemeriksaan, imbuh dia, pemilik tugboat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial L. Sedangkan kapal tunda berbendera Indonesia itu dinakhodai S dengan beberapa ABK.
Menurut pengakuan nakhoda, tugboat dengan tonase kotor (GT) 34 ton mengangkut sekitar 80 ton BBM ilegal dari Pulau Alang Tiga, Dabo Singkep, Kepri menuju OPL. Kapal tunda tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi seperti manifes ABK dan muatan.
"Lantamal IV tak mulai pernah memberikan ruang gerak buat para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup," ujar Irawan.
Ia menekankan, penangkapan oleh Tim Reaksi Cepat Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, adalah tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, KSAL, dan Pangarmabar.
"Bapak Presiden Joko Widodo dua waktu yg dulu sudah menginstruksikan kepada aparat terkait bagi membatasi ruang gerak penyelundupan," kata Irawan.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Hasil Tangkapan Lantamal IV, Rokok Ilegal hingga Kasur Bekas

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!