Jakarta -, Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dini hari tadi. Dia ditangkap bersama empat rekannya. Al Khaththath adalah koordinator aksi 31 Maret 2017.
"Jadi begini, tadi pagi tim penyidik Polda Metro Jaya Dirkrimum sudah menangkap lima orang di tempat yg berbeda berkaitan dengan permufakatan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Baca Juga
Kata Polisi soal Dugaan Sekjen FUI Terlibat Kasus Spanduk SARA Polri Dalami Kaitan Penangkapan Sekjen FUI dengan Aksi 31 Maret Sekjen FUI Al Khaththath Tersangka Pemufakatan MakarMenurut Argo, ketika ini kelimanya tengah diperiksa di Mako Brimob. Argo menegaskan, kepolisian memiliki bukti atas dugaan makar yg dikerjakan kelimanya.
"Tentunya kepolisian mempunyai alat bukti dan melakukan penangkapan ini sesuai dengan prosedur ya dan secara profesional," kata dia.
Menurut Argo, kelimanya ditangkap di tempat dan waktu yg berbeda. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dan 02.30 WIB pagi.
Namun begitu, Argo mengaku penyidik masih mendalami unsur makar tersebut. Argo juga membantah penangkapan ini berkaitan dengan aksi 31 Maret.
"Enggak ada. Jadi ini kegiatan kegiatan sebelum ada aksi," ucap dia.
Kelimanya mulai dijerat Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar. "Iya kelima limanya kena itu (pasal makar)," ujar Argo.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Polisi Kantongi Bukti Dugaan Makar Koordinator Aksi 31 Maret

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!