Jakarta -, Sidang masalah dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendekati babak akhir. Sidang ke-18 Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan itu mulai disiarkan segera di televisi.
Terkait hal itu, Komisi Yudisial angkat bicara. Ketua KY Aidul Fitriciad Azhari mengatakan, sidang Ahok yg mulai disiarkan segera di televisi tidak masalah.
Baca Juga
Hakim Izinkan Sidang Tuntutan Ahok Disiarkan Secara Langsung Sidang ke-17 Selasa Pekan Depan, Ahok Akan Diperiksa Sidang Ahok Dipercepat, Ini Perubahan yg Terjadi"Yang tak boleh kan pada masa pembuktian karena takut mempengaruhi saksi yg lain. Tapi kalau besok kan akan pembacaan tuntutan maka harus disiarkan langsung," ucap Aidul di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Menurut dia, apa yg dikerjakan Majelis Hakim telah tepat. Pasalnya, pihak KY setuju dengan mekanisme yg sudah berjalan.
"Ya memang kalian juga setuju, kami mengusulkan pada masa pembuktian harusnya tak disiarkan secara segera karena dikhawatirkan saksi yg mulai dihadirkan berikutnya mengetahui, dan kalau misalnya mengetahui kan tak mampu diterima oleh hakim. Akan mempengaruhi, pada ketika pembuktian, maka khusus proses pembuktian tak disiarkan secara langsung," jelas Aidul.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelumnya mengatakan, sidang masalah dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok mulai dilanjutkan Selasa minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa. Setelah itu, pembelaan atau pledoi mampu disampaikan Ahok pada 17 April.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Sidang Tuntutan Ahok Disiarkan Langsung Televisi, Ini Kata KY

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!