idaraya

Kak Ema di Antara Rizieq Shihab dan Firza Husein

Kak Ema di Antara Rizieq Shihab dan Firza Husein

Jakarta -, Kasus dugaan pornografi berupa chat seks yg menyeret nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein akan memasuki babak baru. Meski Rizieq selalu mangkir dari pemeriksaan dan ketika ini disebutkan tengah berada di Arab Saudi, Polda Metro Jaya menyampaikan mulai langsung melakukan gelar kasus masalah dugaan chat berkonten pornografi tersebut.

"Kami mulai gelar masalah dahulu ‎dari hasil pemeriksaan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Baca Juga

Kisah Antara Firza Husein, Rizieq Shihab, dan Chat Seks Pengacara: Rizieq Shihab Melawan Aparat Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Firza Husein dan Kak Ema Besok

Kepolisian berharap Rizieq langsung kembali ke Tanah Air dan memenuhi panggilan penyidik. "Kami berharap kembali ke Tanah Air. Kami menjamin tidak mulai terjadi apa-apa. Intinya itu saja, tidak ada apa-apa," ujar Argo.

Namun, seandainya Rizieq tidak bersikap kooperatif dan tetap berada di Arab Saudi bagi menghindari proses hukum yg tengah berjalan, bukan tak mungkin penyidik Polda Metro Jaya mulai melibatkan Interpol.

"Kan, kita ada Interpol. Tapi nanti tergantung dari hasil gelar kasus juga," ucap Argo.

Polisi langsung melakukan gelar masalah setelah kemarin, Selasa, 16 Mei 2017, memeriksa Firza Husein. Firza, yg sebelumnya menjadi tersangka perkara dugaan pemufakatan makar, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bagi diperiksa sebagai saksi.

Firza Husein datang di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tiba dengan mengenakan kerudung putih tulang bermotif batik warna hitam serta menggunakan kacamata hitam.

Wanita paruh baya itu hadir dengan didampingi pengacaranya. Ia cuma melempar senyum dan segera masuk ke Gedung Ditreskrimsus ketika awak media mengambil gambarnya.

"Nanti saja ya, nanti," ucap Firza Husein singkat.

Tidak cuma memeriksa Firza, penyidik Polda Metro juga memeriksa seorang wanita yg dikenal dengan panggilan Kak Ema. Kak Ema yaitu teman dekat Firza yg disebut menjadi tempat curhat soal hubungannya dengan Rizieq Shihab.

Argo mengatakan, Kak Ema mengakui rekaman percakapan yg viral di media sosial adalah dirinya dengan Firza. Percakapan itu berupa curhatan Firza Soal hubungannya dengan Rizieq Shihab.

"Iya itu memang dia (Kak Ema) dan Firza," ujar Argo.

Argo menuturkan, Kak Ema dan Firza memiliki kedekatan. Keduanya yaitu teman pengajian. Atas dasar kedekatan itu, Firza diketahui kerap mencurahkan isi hatinya kepada Kak Ema. Salah sesuatu curhatan Firza Husein kepada Kak Ema terkait hubungannya dengan Rizieq Shihab.

"Iya, makanya kalian panggil buat persoalan itu, terkait curhatannya," ucap Argo.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebenarnya juga memanggil Kak Ema hari ini. Namun batal lantaran keterangannya pada pemeriksaan sebelumnya dianggap telah cukup.

Meski begitu, tidak ada sesuatu pun awak media yg melihat keberadaan Kak Ema di Mapolda Metro Jaya. Tidak diketahui secara pasti jam berapa Kak Ema masuk dan keluar meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Tadi enggak jadi diperiksa. Enggak jadi ya," ucap Argo.

Lantas siapa Kak Ema? Salah sesuatu pengacara Rizieq Shihab, Buchory Muslim, mengungkapkan sosok Kak Ema. Ia mengungkapkan, Kak Ema tak memiliki hubungan keluarga dengan Rizieq.

"Jadi tak ada hubungan (darah) antara Ibu Ema dan Habib Rizieq," kata Buchory ketika dihubungi , Selasa 16 Mei 2017.

Buchory menjelaskan, sosok Kak Ema yaitu istri dari mantan pemimpin FPI, Habib Muhsin Ahmad Al Atthas. Ia menambahkan, antara Muhsin dan Rizieq Shihab tak memiliki hubungan keluarga.

"Beliau (Muhsin) itu orang Jawa Tengah dan Habib Rizieq orang Betawi," ungkap dia.

Firza Husein dan Rizieq Shihab terjerat perkara dugaan pornografi berupa chat seks. Percakapan mesum itu viral di sejumlah media sosial pada akhir Januari 2017 lalu. Bahkan dimuat secara khusus di situs baladacintarizieq.

Beberapa ketika kemudian, muncul percakapan yg diduga Firza dengan seorang wanita yg dipanggil Kak Ema. Dalam percakapan itu, Firza Husein mencurahkan isi hatinya kepada Kak Ema mengenai hubungannya dengan seseorang, yg diduga kuat Rizieq Shihab.

Kepolisian bertindak cepat mengusut perkara ini. Saat Firza ditahan terkait masalah dugaan pemufakatan makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok polisi menggeledah rumah Firza dan menyita sejumlah barang bukti yg diduga berkaitan dengan perkara pornografi tersebut.

Hingga ketika ini, Firza tidak mengakui bahwa foto tidak senonoh yg beredar bersama chat seks itu adalah dirinya. Begitu pula Rizieq yg menyatakan bahwa masalah chat seks itu adalah fitnah. Bahkan Rizieq selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017, dan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017. Menurut polisi, surat panggilan kedua sudah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau beberapa hari sebelum jadwal pemeriksaan. Namun, Rizieq tidak memenuhi sesuatu pun dari panggilan tersebut. 

Menurut Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, kliennya mangkir lantaran kasusnya dinilai sebagai kriminalisasi.

"Jelas Habib ini dikriminalisasi, pertama karena beliau tokoh sentral dalam aksi Bela Islam. Kedua, Habib ada andil dalam kekalahan Ahok di pilkada," kata Kapitra dalam jumpa pers di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Selain itu, kecintaan Rizieq Shihab terhadap Republik Indonesia, disebut Kapitra, juga menjadi alasan kriminalisasi. "Beliau kan sangat cinta NKRI, Habib jelas menolak penjajahan dalam bentuk apa pun, sektor ekonomi atau lainnya, jadi dia dikriminalisasi," tegas Kapitra.

Lebih jauh, indikasi terhadap ancaman bangkitnya PKI, ia menambahkan, juga menjadi dugaan alasan kriminalisasi terhadap Rizieq. "Beliau kadang mengungkapkan indikasi PKI itu nyata dan memotivasi umat Islam melawannya. Habib ini dapat menyatukan segala umat Islam dan menyerukan bangkit di semua dimensi," tegas Kapitra.

Tak cuma menolak diperiksa, Rizieq juga mempertimbangkan membawa kasusnya ke ranah internasional.

"Ada pengacara internasional yg menawarkan diri buat mengawal ke Mahkamah Internasional di Den Haag," kata Kapitra.

Akan tetapi, kata Kapitra, Rizieq tak segera mengiyakan tawaran tersebut. "Tentu dia meminta pertimbangan kalian sebagai tim advokasi, apa ini tetap diteruskan atau tak ke Mahkamah Internasional," jelas Kapitra.

Alasan ini pula, kata kapitra, yg menyebabkan Rizieq kembali ke Arab Saudi. "Habib ke Mekah bagi mendiskusikan ini," kata dia.

"Ini jadi perhatian internasional, Sabtu malam Habib cerita bertemu seseorang, beliau malah mau diundang ke Jenewa, Swiss (kantor HAM PBB) buat mempresentasikan ini," ujar Kapitra lagi.

Menurut Kapitra, Rizieq merasa hak asasinya dicederai lantaran perkara hukum yg membelitnya, terutama dugaan chat mesum bersama Firza Husein. Rizieq pun menuding ada agenda politik di balik perkara yg menjeratnya.

"Ini politis, surat panggilan pertama ketika Ahok kalah di pilkada putaran kedua, surat panggilan kedua ketika Ahok divonis, panggilan ketiga dengan jemput paksa. Ini terlalu berlebihan, Habib bukan tersangka kan hanya saksi," tandas Kapitra.

Ada sekitar delapan masalah yg dihadapi Habib Rizieq. Mulai dari masalah pelesetan sampurasun, penodaan Pancasila yg diurus Polda Jawa Barat, perkara Palu Arit, penghinaan agama Kristen, chat pornografi, serta perkara Jenderal Otak Hansip.

Kendati Rizieq Shihab selalu mangkir dan belum diperiksa, bukan tak mungkin dia dapat ditetapkan sebagai tersangka seandainya bukti-bukti kuat mengarah kepadanya. Hal itu mulai ditentukan melalui gelar masalah yg dikerjakan setelah memeriksa Firza Husein.

"Ya nanti kalian lihat bagaimana gelar kasus yg dikerjakan hari ini. Nanti setelah selesai pemeriksaan," ujar Argo.

Dia menjelaskan, gelar kasus nanti dikerjakan buat memaparkan alat bukti yg telah dikumpulkan penyidik selama ini buat menjerat seseorang menjadi tersangka. Namun, Argo belum mampu memastikan siapa yg mulai ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara pornografi ini.

"Belum tahu. Kita lihat saja. Nanti aku sampaikan setelah gelar perkara," tegas Argo.

Sementara menurut ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendy Saragih, fakta-fakta dan barang bukti yg dikumpulkan penyidik terkait perkara pornografi ini sudah memenuhi unsur pidana. Dengan begitu, Rizieq dan Firza mampu saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesuai dengan fakta-fakta yg kalian lihat, ya telah cukup (jadi tersangka)," ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).

Bukan cuma Rizieq Shihab dan Firza, fakta-fakta dan barang bukti yg dikumpulkan penyidik terkait masalah pornografi yang diduga ada di dalam konten tersebut, penyebar konten mesum itu di media sosial juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Mestinya penyebarnya kena juga. Tapi kan yg bersangkutan (Firza) juga yg (diduga) mengirimkan ke pihak lain," tutur dia.

Effendy menjelaskan, perbuatan Rizieq dan Firza tersebut memenuhi Pasal UU Pornografi mengenai menyuruh menjadi model, membuat atau memproduksi, dan menyimpan konten pornografi.

"(Ancaman pidananya) cukup berat ya, 12 tahun kalau enggak salah di UU Pornografi," kata Effendy.

 



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Kak Ema di Antara Rizieq Shihab dan Firza Husein

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Kak Ema di Antara Rizieq Shihab dan Firza Husein "