Rohtak -, Pengadilan India pada 16 Mei 2017 mengabulkan permohonan aborsi kepada seorang anak yg menjadi korban pemerkosaan. Perempuan yg diyakini berusia 10 tahun tersebut diperkirakan mulai melahirkan dalam empat bulan ke depan.
Keputusan pengadilan itu tiba sehari setelah dewan medis memeriksa gadis itu di Post Graduate Institute of Medical Sciences, Distrik Rohtak, Haryana, India.
Baca Juga
16-5-1975: Kasus Horor Perawat AS 'Memanen' Bayi dari Rahim Ibu WN Taiwan Pemerkosa WNI Divonis 7 Tahun Bui Mahkamah Agung Vonis Mati 5 Pemerkosa Mahasiswi India"Pengadilan sudah meminta para dokter bagi menggugurkan kandungannya," ujar kepala departemen kedokteran forensik institut tersebut, Dr. S.K. Dhattarwal.
"Kami memeriksa gadis itu bagi menetapkan metode paling baik buat aborsi. Aborsi akan dikerjakan pada malam hari," ujar Dhattarwal.
Dikutip dari CNN, Rabu (17/5/2017), permintaan aborsi itu dipindahkan ke pengadilan distrik setempat pada 16 Mei karena gadis itu telah hamil lebih dari 20 pekan atau sekitar 5 bulan.
Termination of Pregnancy Act India melarang aborsi setelah kandungan berusia 20 minggu. Namun, hal itu mampu dikerjakan untuk menyelamatkan nyawa ibu janin tersebut.
Kisah gadis 10 tahun yg mengajukan aborsi itu berawal setelah ibunya, yg yaitu buruh migran dari negara bagian miskin Bihar, membawanya ke dokter. Setelah kehamilannya dikonfirmasi, gadis itu menyampaikan kepada ibunya bahwa ia sudah diperkosa.
Polisi menyampaikan tak ada catatan kapan gadis itu lahir. "Korban berusia 10 tahun, tetapi dapat saja ia sesuatu atau beberapa tahun lebih tua," ujar Inspektur Kepolisian Rohtak, Pankaj Nain.
"Ayah tirinya sudah ditahan dan berada di penjara. Korban sudah diberi konseling dan perawatan medis yg diperlukan. Pernyataannya juga sudah dicatat di hadapan seorang hakim," kata Nain.
"Pelecehan itu sudah berlangsung bertahun-tahun," imbuh dia.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Pengadilan India Kabulkan Permohonan Aborsi Bocah 10 Tahun

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!