idaraya

Kenalan di Facebook, ABG Ini Malah Dicabuli Pacarnya

Kenalan di Facebook, ABG Ini Malah Dicabuli Pacarnya

Pontianak -, Kisah cinta sepasang anak di bawah umur ini menarik perhatian masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat. Sebab, cinta mereka malah berujung pada pencabulan.

Cinta kilat antara TF dan DH itu berawal dari perkenalan lewat media sosial Facebook. Dari perkenalan itu, sepasang anak baru gede itu kemudian melakukan komunikasi intens. Dari situ pula kemudian mereka menetapkan bagi pacaran.

Namun, kisah cinta mereka malah berujung pada laporan polisi. TF diduga mencabuli DH.
 
Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin menerangkan, kepolisian setempat sudah menerima laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Korban DH masih pelajar SMP kelas 1," kata Cucu kepada di Mapolda Kalbar, Rabu, 26 April 2017.

Cucu menjelaskan, kronologi pencabulan itu berawal pada Senin siang, 24 April 2017, ketika DH pamit dari rumah. Namun sampai esok harinya, DH tak kunjung pulang.

"Ternyata korban pergi dengan pelaku yg diketahui berinisial TF yg dikenal di Facebook sesuatu bulan yg lalu," ujar Cucu.

Esok harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, orangtua DH menemukan anaknya di Jalan Sepakat, Kota Pontianak bersama TF. Dari situ, orangtua segera membawa DH pulang ke rumah.

"Sampai di rumah ditanyakan dan korban mengaku telah sesuatu kali bersetubuh dengan pelaku berinisial TF," tutur Cucu.

Pengakuan itu pun membuat orangtua DH berang. Tak ingin menunggu lama, orangtua DH melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.

"Diantar orangtua, korban segera dibawa ke Mako Polsek Pontianak Barat. Lalu dibawa ke unit PPA Polresta Pontianak buat dikerjakan pemeriksaan dan meminta visum," kata Cucu.
 
Kini unit PPA Polresta Pontianak tengah memproses masalah pencabulan tersebut. Polresta Pontianak menangani karena DH dan TF masih di bawah umur.

Cucu menyampaikan TF yg masih duduk di kelas 3 SMP bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Kenalan di Facebook, ABG Ini Malah Dicabuli Pacarnya

idaraya

Share this

Related Posts :

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Kenalan di Facebook, ABG Ini Malah Dicabuli Pacarnya "