Jakarta -, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Ahok selesai menjalani sidang keempat masalah penistaan agama selama 11 jam. Ahok pun mengungkap adanya saksi yg terindikasi memakai data palsu.
"Kita menemukan adanya saksi yg bukan advokat tetapi mengaku advokat, dia tak pernah disumpah (sebagai advokat), namanya Gus Joy," ujar Ahok di lokasi sidang, Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Selain itu, sambung Ahok, Gus Joy juga mengaku sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Dia mengaku pendukung pasangan nomor 1 tetapi dia menjamin mulai objektif, padahal dia habis deklarasi (dukung Agus-Sylvi) dia laporkan aku (ke polisi)," kata pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini.
Menurut Ahok, hampir seluruh saksi yg dihadirkan dalam sidang kali ini tak memakai video pidatonya di Kepulauan Seribu secara utuh. Yang digunakan hanyalah penggalan video berdurasi 13 detik.
"Ternyata rata-rata cuma mengambil 13 detik pidato aku padahal aslinya 1 jam 40 menit. Mereka seluruh juga meminta hakim menahan saya," ungkap Ahok.
Joy Setiawan dihadirkan jaksa sebagai saksi pelapor. Pria yg disapa Gus Joy ini mengakui sempat berafiliasi dengan salah sesuatu Cagub-Cawagub DKI Jakarta.
Baca Juga
Berlangsung 11 Jam, Sidang Ahok Selesai Kakak Angkat Ahok: Saksi Gus Joy Ditanya Jawabnya Sering Lupa Kakak Angkat Ahok Sebut Saksi Ketiga JPU Mendadak Lupa"Karena aku fokus dengan masalah ini (penisataan agama atas terdakwa Ahok), jadi aku tutup komunikasi (dengan tim sukses) tersebut," kata Gus Joy dalam sidang.
Pada persidangan, tim pengacara Ahok membahas soal status Gus Joy. Sesuai video dari Youtube yg dipublikasikan pada 30 September 2016, diketahui Gus Joy mendeklarasikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Saksi Gus Joy kemudian diketahui sebagai Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yg mendukung pasangan tersebut. Lalu dia melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas masalah dugaan penistaan agama pada 7 Oktober 2016.
Atas dasar itu, pengacara Ahok pesimistis Gus Joy dapat memberikan kesaksian secara objektif. "(Saya) percaya masih dapat objektif dan sangat objektif karena ini menyangkut agama yg aku anut," ucap Gus Joy.
Joy Setiawan dihadirkan jaksa sebagai saksi pelapor. Pria yg disapa Gus Joy ini mengakui sempat berafiliasi dengan salah sesuatu Cagub-Cawagub DKI Jakarta.
"Karena aku fokus dengan masalah ini (penisataan agama atas terdakwa Ahok), jadi aku tutup komunikasi (dengan tim sukses) tersebut," kata Gus Joy dalam sidang.
Pada persidangan, tim pengacara Ahok membahas soal status Gus Joy. Sesuai video dari Youtube yg dipublikasikan pada 30 September 2016, diketahui Gus Joy mendeklarasikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Saksi Gus Joy kemudian diketahui sebagai Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yg mendukung pasangan tersebut. Lalu dia melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas masalah dugaan penistaan agama pada 7 Oktober 2016.
Atas dasar itu, pengacara Ahok pesimistis Gus Joy dapat memberikan kesaksian secara objektif. "(Saya) percaya masih mampu objektif dan sangat objektif karena ini menyangkut agama yg aku anut," ucap Gus Joy.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Ahok: Ada 1 Saksi Mengaku Advokat dan Dukung Pasangan Nomor 1

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!