Jakarta -, Analta Amier, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijadwalkan menjadi salah sesuatu saksi meringankan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu hari ini. Saat dihadirkan di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan keberatannya atas kesaksian Analta.
"Saksi tidak mampu didengarkan keterangannya karena yg bersangkutan mengerti apa yg disampaikan karena berada di ruangan dua waktu lalu," kata Ali di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Baca Juga
Sidang Ahok, JPU Bacakan BAP Saksi yg Meninggal Dunia Alasan Pengacara Pilih Kakak Ahok Jadi Saksi Sidang ke-13 Ahok Siapkan Saksi dan Ahli pada Sidang 7 MaretJPU menerangkan Analta telah tidak jarang hadir dalam ruang persidangan Ahok dan mendengarkan informasi dari dua saksi sebelumnya.
"Ada pelanggaran terhadap undang-undang. Saya khawatirkan ada cacat hukum dalam persidangan ini. Mohon majelis bagi tak meneruskan ini," ujar JPU.
Majelis hakim lantas mengkonfirmasi hal tersebut terhadap saksi. "Sekarang saudara aku tanya waktu sidang di sini (Kementerian Pertanian) pernah ikut?" tanya Ketua Hakim Dwiarso.
"Pernah hanya sekali," jawab Analta.
Majelis hakim sidang Ahok pun akhirnya menetapkan Analta Amier tak dapat didengarkan keterangannya.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Hakim Tolak Kesaksian Kakak Angkat Muslim Ahok

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!