Jakarta -, Sejumlah aktivis yg tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan melaporkan pemilik akun Facebook (FB) bernama Dwi Ardika ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait postingan Dwi yg menyerukan wanita pendukung Ahok Halal Diperkosa.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 17 April 2017. Pemilik akun Facebook itu dituding melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.
Salah sesuatu aktivis perempuan, Ita Fadia Nadya mengatakan, semula masalah itu ingin ditangani oleh Unit Perlindhngan Perempuan dan Anak (PPA), namun setelah berkonsultasi dengan dua pihak, laporan diarahkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, postingan tersebut sudah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama kaum perempuan.
"Kami mau mengangkat keamanan perempuan secara umum. Kita tak bicara Pilkada, tetapi bicara keamanan perempuan secara umum," ujar Ita di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/4/2017).
Ita menuturkan, postingan akun Facebook Dwi Ardika mengingatkan kaum perempuan pada kerusuhan 1998. Di mana banyak kaum perempuan yg menjadi korban pemerkosaan.
Pihaknya khawatir, provokasi yg dibuat Dwi melalui akun Facebooknya mampu menimbulkan kerusuhan serupa. Pihaknya tidak ingin kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di era demokrasi ini.
Baca Juga
Segmen 2: Ahok Jabat Gubernur hingga Peresmian Masjid Raya Plt Sumarsono Serahkan Jabatan Gubernur ke Ahok Sore Ini Hasil Survei di Bawah Anies-Sandi, Djarot Tetap Optimistis Menang"Kalau lalu (saat kerusuhan 1998) karena belum ada medsos, itu lewat selebaran-selebaran, sopir-sopir bajaj, sopir taksi, dan lewat (pesan) pager itu banyak. Kejadiannya ada, pemerkosaan. Kami perempuan Indonesia tak ingin seperti itu terjadi lagi," sambung Ita.
Ita berharap, pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah, terutama di DKI Jakarta berjalan lancar, aman, dan damai. Pihaknya tidak ingin terjadi kerusuhan, apalagi perempuan harus dijadikan korban dalam polemik tersebut.
"Negara harus dapat memberikan rasa aman kepada perempuan, jangan perempuan menjadi obyek permainan politik. Demokrasi tak harus mengorbankan gender. (Tragedi) 98, trauma yg paling dalam bagi kami. Kami khawatir, kita takut itu terjadi kembali," ucap dia.
Pemilik akun Facebook bernama Dwi Ardika sudah memposting tulisan berbau provokasi dan ancaman. Dia menyatakan bahwa pendukung Cagub DKI nomor urut beberapa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Halal dibunuh dan diperkosa.
Namun akun tersebut ketika ini sepertinya tak mampu diakses lagi. Diduga, akun Facebook yg juga pernah menyerang GP Ansor itu sudah dihapus oleh pemiliknya.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Lecehkan Wanita Pendukung Ahok, Akun FB Ini Dilaporkan ke Polisi

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!