idaraya

Menggoyang Ahok di Aksi 212

Menggoyang Ahok di Aksi 212

Jakarta -, Jakarta kembali mulai riuh hari ini. Massa dari ormas Islam direncanakan menggelar aksi 212 atau 21 Februari 2017 di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Jakarta. Kegiatan yg digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) ini mulai dimulai pada pagi hari hingga petang.

"Acaranya pagi jam 08.00 WIB. Kalau tuntutan kalian telah dipenuhi, Zuhur juga telah selesai. Tapi kalau belum, kita mulai aksi sesuai aturan yg berlaku, merupakan pukul 18.00 WIB," ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath ketika dihubungi di Jakarta, Senin 20 Februari 2017.

Baca Juga

3 Tuntutan Massa Aksi 212 di DPR Jawaban Jokowi atas Permintaan Muhammadiyah Nonaktifkan Ahok Catatan Rasio Utang Era Soeharto hingga Jokowi

Dalam aksi 212 tersebut, ucap dia, ada dua aspirasi yg mulai disuarakan. FUI meminta Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga legislatif sekaligus pengawas agar menekan pemerintah buat melaksanakan ketentuan yg telah berlaku dalam undang-undang.

"Tuntutan minimal dua, terkait masalah penistaan agama kami minta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar ditahan. Kemudian kalian minta kepada Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) langsung memberhentikan Ahok, karena statusnya sebagai terdakwa," ujar dia.

"Kita juga minta kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar meminta kepada penegak hukum buat menyetop kriminalisasi terhadap ulama," ucap Khaththath.

Terkait dengan peserta aksi, dia mengungkapkan jumlah tersebut diprediksi mulai sama dengan kegiatan yg berlangsung pada 11 Februari 2017 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kala itu, massa dari semua daerah, yg berjumlah sekitar 5 ribu orang berkumpul hingga meluber keluar dari masjid.

"Estimasi (peserta) kalian harap sama dengan kegiatan di Istiqlal. Sekitar 5 ribuan peserta. Para peserta nanti dari Jakarta. Tapi daerah juga telah ada konfirmasi, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera," jelas dia.

Khaththath berharap pihak Dewan Perwakilan Rakyat mampu menerima perwakilan ormas buat mendengarkan aspirasi mereka. Sebab, Dewan Perwakilan Rakyat yaitu lembaga perwakilan dari rakyat.

"Kita minta Dewan Perwakilan Rakyat apa pun, siapa pun di Dewan Perwakilan Rakyat terlebih para pimpinan bagi menerima wakil dari para pengunjuk rasa. Karena kami tiba ke wakil rakyat, salurannya ke sana supaya tak jadi anarkisme," kata dia.

Khaththath berharap Dewan Perwakilan Rakyat agar mampu memfasilitasi pengunjuk rasa dalam aksi 212 yg tengah menuntut keadilan. Sehingga sila kelima dalam pancasila tersebut mampu dirasakan oleh segala masyarakat Indonesia.

Sementara Koordinator Aksi 212 Jilid II Bernard Abdul Jabbar mengatakan, aksi diperkirakan bakal dihadiri 10 ribu massa dari berbagai daerah di Indonesia.

Meski salah sesuatu tuntutannya meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diberhentikan sementara, Bernard memastikan aksi tersebut tak ada muatan politik.

"Ini tak ada hubungannya dengan Pilkada DKI, karena yg hadir tak cuma dari Jakarta saja, tetapi dari luar Jakarta juga banyak," ujar Bernard di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2017.

Bernard melanjutkan, pihaknya telah mengantisipasi hal itu dengan memberikan arahan kepada para oratornya pada aksi 212. Kendati, pihaknya tak mampu menjamin apabila nanti ada orator yg keceplosan menyinggung soal Pilkada DKI putaran kedua.

"Kita tak mampu melarang juga. Tapi kita telah arahkan, ini yg nanti diucapkan. Yang pasti kami mulai seleksi siapa-siapa yg mulai menjadi orator," tutur dia.

Dia juga memastikan, unjuk rasa yg dikerjakan di depan Gedung DPR/MPR nanti berlangsung damai. Sebagai koordinator aksi, dia juga sudah membentuk korlap di masing-masing ormas bagi menghindari hal-hal yg tak diinginkan.

"Bahwa ini aksi damai, tak benar kami ingin menduduki dan menguasai Gedung DPR, karena itu rumah kita," ucap Bernard.

Bernard mengatakan, pihaknya mulai semaksimal mungkin menghindari kericuhan ketika aksi 212. FUI komitmen mulai menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Kendati apabila ada pihak-pihak yg tidak mengindahkan komitmen ini, Bernard menyerahkan hal itu ke petugas kepolisian.

"Kami minta polisi menindak sesuai dengan prosedur yg ada. Kami tidak ingin ada kelompok yg menghancurkan acara besok," tegas Bernard.

Bernard juga berjanji tak mulai menutup Jalan Gatot Subroto yg ada di depan Gedung DPR-MPR. "Nanti jalur busway kami mulai buka, enggak mulai kalian isi," ujar Bernard.

Bernard memastikan, tak ada massa aksi 212 yg masuk ke jalan tol. Jika ruas jalan yg ada di depan Gedung DPR-MPR tidak dapat menampung massa, para demonstran mulai melebar ke arah Slipi dan Semanggi.

"Kita juga enggak mungkin mulai naik ke atas pagar tol, kalian telah melarang. Kalau meluber itu mulai ke Semanggi dan Slipi, itu kalian komitmen, telah briefing. Kalau pun ada, itu provokator," kata dia.

Rizieq Shihab Hadir?

Agenda yg digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) itu direncanakan mulai dihadiri oleh sejumlah kiai dan habib. Lantas apakah Pimpinan Front Pembala Islam (FPI) Rizieq Shihab mulai menghadiri aksi tersebut?

"Untuk Habib (Rizieq Shihab) dapat ya mampu tak (hadir)," ujar juru bicara FPI Slamet Maarif ketika dihubungi , Jakarta, Senin 20 Februari 2017.

Namun begitu, dia menegaskan tidak ada pemaksaan untuk para laskar FPI dalam mengikuti kegiatan tersebut. Mereka bebas dalam menyikapi agenda itu.

"Untuk simpatisan dan angota FPI buat yg mau ikut kalian persilakan. Karena bagian dari hak warga negara," ujar dia.

Dalam aksi 212, ada dua aspirasi yg mulai disuarakan. FUI meminta Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga legislatif sekaligus pengawas agar menekan pemerintah melakukan apa yg telah menjadi ketentuan dalam undang-undang.

"Tuntutan minimal dua, terkait perkara penistaan agama kami minta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar ditahan. Kemudian kalian minta kepada Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) langsung memberhentikan Ahok, karena statusnya sebagai terdakwa," ujar ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath.

Polda Metro Jaya mempersilakan aksi 212 atau pada 21 Februari 2017 di Gedung DPR/MPR. Aksi tersebut rencananya mulai diikuti 10 ribu massa dari Forum Umat Islam (FUI) dan telah ditandatangani Bernard Abdul Jabar selaku pemimpin aksi.

"Massa sekitar 10 ribu, di suratnya. Maka pihak Polda Metro Jaya mulai menyiapkan dua personel buat mengamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu, 19 Februari 2017.

Personel yg mulai diturunkan mengamankan aksi 212, ia mengungkapkan, yaitu gabungan dari kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Personelnya banyaklah, sama TNI juga gabungan. Kita mulai komunikasikan. Arahnya ke mana yg dituju, kalian mulai bicarakan," kata dia.

Menurut Argo, dirinya tidak melarang perwakilan aksi nanti mulai bertemu dengan anggota DPR. Sejauh ini, ia masih belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait aksi tersebut.

"Makanya mau kalian komunikasikan. Kalau kita kan sifatnya cuma memberikan keamanan saja. Kalau mau ketemu pimpinan dewan itu hak mereka. Kita cuma mengamankan kegiatan tersebut (aksi 212)," kata Argo.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi 21 Februari atau Aksi 212. Polisi mengimbau massa aksi tak Salat Subuh di masjid Kompleks DPR/MPR.

"Enggak lah, kalau di masjid-masjid sekitar Dewan Perwakilan Rakyat silakan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada , Senin 20 Februari 2017.

Alasannya, kata Iriawan, karena khawatir jumlah massa yg membludak dan masjid yg tak dapat menampung para jemaah. Rencananya aksi mulai dimulai dengan subuh berjamaah.

Mantan Kepala Divisi Hukum Polri ini, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari dua elemen masyarakat terkait aksi besok.

"Kami telah persiapkan pengamanannya, baik di titik kumpul maupun di DPR-MPR," kata Iriawan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau, kepada masyarakat, agar tak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun ketika aksi 212 berlangsung.

Dia pun mempersilakan massa unjuk rasa buat mengatakan aspirasi dan pendapat, sekaligus mempersiapkan perwakilan apabila diterima bagi bertemu jajaran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Berkaitan itu banyak juga konten provokatif di media sosial. Kami berharap masyarakat tak terpengaruh dengan keterangan yg tak benar," jelas dia.

Dia pun meminta massa aksi 212 buat tetap menjunjung tinggi hukum negara terkait unjuk rasa. Jangan sampai pula hal tersebut sampai mengorbankan hak dari warga lainnya yg tak ikut berdemonstrasi.

"Nantinya masyarakat yg ikut mengkoordinir hendaknya unjuk rasa besok (aksi 212) tetap mengedepankan hukum berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum," ujar Boy.

Boy menyampaikan seandainya nantinya aksi 212 menjadi aksi yg provokatif dan anarkistis, maka para koordinator harus bertanggung jawab atas tindakan para peserta aksi tersebut.

"Akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh petugas. Kami sampaikan, kalian ingatkan segala msyarakat yg diajak harus bersiap melaksanakan aksi damai," ucap dia.

Massa aksi 212 juga diminta agar menaati aturan berunjuk rasa sesuai undang-undang yg berlaku. Juga jangan sampai mengorbankan kepentingan warga lainnya yg tak ikut berdemonstrasi.

"Jangan unjuk rasa dilaksanakan dengan bentuk pemaksaan kehendak. Kita negara yg berdasarkan hukum. Jadi saluran hukum itu yg harus kami pakai," jelas Boy.

Mendagri Tjahjo Kumolo memilih tidak berkomentar terkait aksi 212 atau 21 Februari.

"Saya enggak komentar itu, kalau soal aksi-aksi," ucap dia, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin 20 Februari 2017.

Saat ditanya, apakah aksi 212 berkaitan dengan pengajuan hak angket oleh sejumlah fraksi di DPR, terkait masalah Ahok? Tjahjo justru menyerahkan sepenuhnya kepada parlemen.

"Itu urusan rumah tangga DPR. Pemerintah tak berhak berkomentar," kata dia.

Politikus senior PDIP itu pun, juga enggan berspekulasi, terkait hak angket Ahok, yg dinilai lebih terasa suasana politiknya daripada penegakan aturan.

"Silakan tanya DPR, aku pemerintah tak berhak berkomentar," tandas Tjahjo.

Keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo yg tak memberhentikan sementara Ahok mengundang reaksi dari DPR. Sebanyak empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan digulirkannya hak angket.

Saat usulan hak angket terkait Ahok diberikan kepada pimpinan DPR, pada Senin 13 Februari kemarin, jumlah anggota yg membubuhkan tanda tangan sebanyak 90 orang.

Mendagri meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Meski sempat ditolak, Tjahjo mengaku sudah mendapat fatwa atau pandangan hukum dari MA.

Pada 14 Februari minggu dulu itu, Tjahjo mengungkapkan, ia berbicara segera dengan Ketua MA Hatta Ali. Ia mengatakan, hari ini pihaknya sudah menerima fatwa MA.

"Sudah. Sudah aku terima," kata Tjahjo.

Mengenai isi fatwa MA terkait status Gubernur Ahok, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini enggan mengungkapkan.

"Ya surat MA itu rahasia," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali mengatakan, persoalan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sebenarnya dapat diselesaikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun menurut Hatta, pihaknya telah menerima surat yg sudah diajukan oleh Kemendagri bagi meminta pertimbangan MA soal perkara Ahok.

"Sampai sekarang suratnya belum aku baca, seyogyanya permasalahan ini Ahok meeting dibahas di bagian hukum mereka," ucap Hatta di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa 14 Februari 2017.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Menggoyang Ahok di Aksi 212

idaraya

Share this

Related Posts :

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Menggoyang Ahok di Aksi 212 "